JOEHOOGI.COM - Tanyakan kepada masyarakat yang tinggal di daerah Kalimantan betapa bencana asap dari hutan yang dibakar sudah ada sejak era kekuasaan rezim Suharto.
Tiap tahun pada setiap musim kemarau ada saja hutan yang ludes terpanggang api. Bukan kondisi kemarau yang menjadi penyebab hutan terbakar, melainkan faktor kesengajaan manusia yang telah membakarnya untuk membuka lahan baru.
Tidak satu pun hukum dapat menjangkau bagi pelaku yang selalu melakukan penghancuran kepada hutan-hutan di Kalimantan. Jika hutan terbakar maka polusi asapnya dibawa angin merambah ke segala penjuru daerah Kalimantan, sehingga udara yang dihisap masyarakat adalah racun.
Tidak satu pun hukum dapat menjangkau bagi pelaku yang selalu melakukan penghancuran kepada hutan-hutan di Kalimantan. Jika hutan terbakar maka polusi asapnya dibawa angin merambah ke segala penjuru daerah Kalimantan, sehingga udara yang dihisap masyarakat adalah racun.
Bencana terbakarnya hutan-hutan di Indonesia bukanlah murni bencana yang diakibatkan oleh alam, melainkan bencana yang sengaja dilakukan oleh kerakusan manusia yang berakibat fatal terhadap kehancuran ekosistem dan semakin memburuknya kesehatan manusia.
Maria Neira, Direktur Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Badan Kesehatan Dunia (WHO)telah menyebutkan sebanyak 9 dari 10 orang ternyata menghirup udara berkualitas buruk atau sebanyak 92% populasi di dunia hidup dengan kulatitas udara yang buruk dan 6,5 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat polusi.
Saya buktikan sendiri pada September 1997 ketika saya mengadakan perjalanan ke hutan-hutan di Kalimantan Tengah dan Selatan. Semua hutan sudah pada gundul hanya sisa-sisa abu yang terlihat.
Tidak ada satwa yang kujumpai. Unggas pun tidak ada lagi tempat untuk menghinggap. Di mana hutan-hutanku? Apakah saya harus bertanya kepada rumput bergoyang, sementara di sini rumput pun sudah sulit kujumpai.
Kondisi ini telah mengingatkan saya kepada pesan lagu Surga Kehidupan yang dibawakan oleh Ell Luckyanto feat Betrix Pical.
Akhirulkalam, saya akan menutup tulisan ini dengan pesan yang pernah disampaikan oleh Imam Budidarmawan yang sampai sekarang pesan tersebut belum pernah mendapat jawaban, Mungkinkah kepolisian dan kejaksaan akan mampu bertindak tegas dalam melakukan tindakan penegakan hukum bila di dalam raksasa perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki potensi terkait dengan pembakaran hutan ternyata di belakangnya ada komisaris para mantan pembesar dalam lembaga penegak hukum?