Mengapa nama domain weblog ini diberi judul JOE HOO GI?
JOE HOO GI adalah nama dari admin yang sepenuhnya mengelola secara mandiri joehoogi.com, dan yang selama ini berminat menekuni sebagai penulis blogger, kreator video, pengembang web, software engineer dan pengelola media sosial yang saat ini tinggal di Jogjakarta. joehoogi.com hadir sebagai media aspirasi bertagar Indonesia Raya dari sang admin yang tertarik menyampaikan gagasan dalam perspektif umum sesuai etos kebebasan berpikir untuk menyikapi berbagai issue yang berkembang di tanah air sendiri, sebagai medan pertempuran ideologi dan demokrasi dalam membangun karakter manusia Indonesia dan menjadi target shadow state atas pergulatan media sosial yang berkembang.
Apakah joehoogi.com menerima sumbangan tulisan dari pihak luar?
Pada setiap artikel yang tampil di halaman ini tidak hanya hasil gagasan dari pikiran admin. Sesuai deskripsinya, admin sangat terbuka menerima sumbangan tulisan dari pihak luar yang nantinya akan ditampilkan di label Kolom. Sebelum sumbangan tulisan tampil di label Kolom, admin berhak melakukan recheck penyuntingan terhadap materi tulisan yang masuk. Penyuntingan hanya terkait pada perbaikan ejaan tanpa mengubah pesan yang tersirat dalam tulisan Anda.
Apakah kiriman tulisan dari pihak luar wajib sepaham dengan joehoogi.com?
Admin sangat menghargai perbedaan ide-ide dalam kebebasan berpendapat. Kirimkan tulisan Anda seputar isu apa saja yang terjadi secara aktual dan faktual dari sudut pandang yang beragam, meskipun sudut pandang Anda berbeda dari pandangan admin. Admin menolak materi tulisan yang mengandung ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), pornografi, perjudian, spamming dan anjuran tindakan kekerasan.
Bagaimana penyelesaiannya jika ada dari pihak luar keberatan terhadap isi yang terkandung dalam materi artikel yang termuat di halaman joehoogi.com?
joehoogi.com dalam mempresentasikan setiap materinya selalu memperhatikan syarat dan ketentuan yang tidak akan menciderai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta memperhatikan Kode Etik Jurnalistik sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber yang direkomendasikan oleh Dewan Pers. Admin dalam setiap konten artikelnya selalu menyediakan kolom komentar yang dimaksudkan sebagai Hak Jawab dan Koreksi Berita.