JOEHOOGI.COM - Kondisi huru-hara 1998 yang telah melahirkan sistem Reformasi pada Tata Kenegaraan kita justru telah diwarnai kekerasan rasisme kepada saudara-saudara sesama anak bangsa kita sendiri yang beretnik Tionghoa.
Ketika Soeharto memulai karirnya sebagai rezim otoriter Orde Baru hingga melahirkan Tragedi pasca 1965 telah diwarnai kejahatan kemanusiaan berupa kekerasan seksual massal terhadap kaum sipil perempuan yang diindikasikan sebagai anggota atau simpatisan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
Demikian pula ketika Soeharto mengakhiri karirnya sebagai rezim otoriter Orde Baru hingga melahirkan Tragedi 1998, lagi-lagi juga diwarnai kejahatan kemanusiaan berupa kekerasan seksual massal terhadap kaum sipil perempuan etnik Tionghoa.
Tragedi huru-hara yang terjadi di Jakarta 13-14 Mei 1998 tidak hanya berhenti sampai pada tindakan pembakaran dan penjarahan. Tragedi huru-hara ini juga diwarnai adanya tindakan kekerasan seksual yang sistematis kepada ratusan perempuan etnis Tionghoa di Jakarta yang telah menjadi korban pelecehan sekaligus perkosaan secara massal dan brutal.
Para korban tidak saja mendapat perlakuan pelecehan dan perkosaan, tapi ada juga korban dibunuh setelah diperkosa.
Tidak sedikit korban mengalami depresi atau psikis berat akibat trauma. Para korban hanya memendam dalam ketakutan dan kesunyian tanpa ada keberanian untuk melapor. Terhadap hal ini para relawan bersikap pro aktif mencari para korban, mengunjungi setiap rumah sakit dan membuka hotline.
Sejauh ini tim relawan sudah mengidentifikasi ada 50 kasus. Berikut sejumlah kasus korban kekerasan seksual yang dialami oleh kaum perempuan etnik Tionghoa di Jakarta yang telah diidentifikasi oleh Divisi Perempuan dari tim relawan yang terdiri dari berbagai LSM yang punya kepedulian terhadap nasib korban.
Ketika para pegawai pulang naik bis didalam bis, penumpang di pilah-pilah. Para penumpang etnik Tionghoa disuruh turun, disuruh membuka baju dan disuruh jalan berbaris.
Mereka digiring ke padang ilalang dipinggir jalan untuk dipilah-pilah. Perempuan yang berparas cantik diperkosa. Sedangkan perempuan yang berparas tidak begitu cantik disuruh berjalan telanjang.
Tidak sedikit para perempuan etnis Tionghoa ramai-ramai dipaksa untuk telanjang kemudian diperkosa secara brutal disertai kekerasan fisik. Sebanyak sepuluh orang memasuki bank dan menutup bank tersebut. Para pegawai etnis Tionghoa dipaksa untuk telanjang kemudian disuruh menari-nari.
Di sebuah tempat Jakarta Utara, ada tiga anak perempuan berusia sekitar 10 sampai 18 tahun dari keluarga keturunan Tionghoa yang kebetulan dari keluarga miskin diperkosa secara massal.
Di sebuah tempat Jakarta Utara, ada tiga anak perempuan berusia sekitar 10 sampai 18 tahun dari keluarga keturunan Tionghoa yang kebetulan dari keluarga miskin diperkosa secara massal.
Biadabnya lagi setelah diperkosa korban kemudian dibakar hidup-hidup atau dibunuh dengan cara dilempar di kobaran api. Ada pula ketika korban mau diperkosa kemudian secara reflek korban bunuh diri. Korban yang berhasil diperkosa tidak hanya diperkosa di vagina tapi juga disodomi.
Para pelaku kekerasan seksual jelas dilakukan secara berencana dan sistematis, bukan dilakukan oleh orang biasa, melainkan orang-orang yang sudah terlatih.
Para pelaku kekerasan seksual jelas dilakukan secara berencana dan sistematis, bukan dilakukan oleh orang biasa, melainkan orang-orang yang sudah terlatih.
Perilaku biadab mereka memiliki pesan politis yang tersirat yang intinya jika kalian mau meminta reformasi perubahan ke arah Demokrasi, maka ada yang harus kalian bayar untuk menebus keinginan itu yaitu mengorbankan kaum etnis Tionghoa sebagai target teror dan intimidasi.
Tim relawan untuk kemanusian Divisi Perempuan sudah melakukan identifikasi korban-korban state violence yang jumlahnya mencapai 1333 korban. Betapa dari angka itu perempuan dijadikan target atau obyek untuk mengintimidasi masyarakat lewat kekerasan seksual.
Organisasi-organisasi perempuan mendokumentasikan kekerasan seksual selama peristiwa huru-hara 13-14 Mei 1998 di Jakarta. Pemerintah akan menjanjikan penyelidikan dalam hal ini.Demikian yang dilaporkan oleh Juergen Dauth di Singapura. Para pengamat Hak Azasi Manusia dan organisasi-organisasi perempuan di Indonesia sudah mulai mendokumentasi kasus-kasus kekerasan seksual selama peristiwa huru-hara 13-14 Mei 1998.
Para perkerja sosial di klinik-klinik psikologi dan organisasi-organisasi perempuan bersama-sama mendapatkan gambaran yang cukup serupa. Para pelaku berpotongan rambut ala militer dan mengenakan bagian-bagian dari pakaian seragam militer.
Organisasi-organisasi perempuan mendokumentasikan kekerasan seksual selama peristiwa huru-hara 13-14 Mei 1998 di Jakarta. Pemerintah akan menjanjikan penyelidikan dalam hal ini.Demikian yang dilaporkan oleh Juergen Dauth di Singapura. Para pengamat Hak Azasi Manusia dan organisasi-organisasi perempuan di Indonesia sudah mulai mendokumentasi kasus-kasus kekerasan seksual selama peristiwa huru-hara 13-14 Mei 1998.
Para perkerja sosial di klinik-klinik psikologi dan organisasi-organisasi perempuan bersama-sama mendapatkan gambaran yang cukup serupa. Para pelaku berpotongan rambut ala militer dan mengenakan bagian-bagian dari pakaian seragam militer.
Para psikolog di pusat-pusat pertolongan untuk korban perkosaan berusaha susah payah agar para korban yang trauma mau turut berbicara dalam kesaksian. Kebanyakan para korban perempuan mengalami intimidasi kekerasan seksual dan mereka takut para pelaku balas dendam.
Komandan Polisi Jakarta Pusat, Lettu Iman Haryatnam telah meminta pada para korban kekerasan seksual untuk melapor. Panglima ABRI, Jendral Wiranto menjanjikan suatu penyelidikan dengan cara mengajukan rencana pembuatan pos-pos pengaduan.
Komandan Polisi Jakarta Pusat, Lettu Iman Haryatnam telah meminta pada para korban kekerasan seksual untuk melapor. Panglima ABRI, Jendral Wiranto menjanjikan suatu penyelidikan dengan cara mengajukan rencana pembuatan pos-pos pengaduan.
Para pelaku pemerkosa tampaknya tahu bahwa suatu penyelidikan tengah dimulai. Romo Sandyawan dari badan sosial Katholik di Jakarta mendapat perlakuan teror berupa kiriman pos sebuah geranat tangan dan tulisan agar ia menghentikan kegiatan dokumentasi. Demikian juga tidak sedikit aktivis LSM yang bergerak di bidang Hak Azasi Manusia mendapat teror berupa peringatan melalui telepon.