JOEHOOGI.COM - Selama ini pemuka agama hanya dapat memberikan fatwa haram kepada umatnya yang menjual organ tubuh manusia bernama ginjal tanpa memberikan solusi mengapa umatnya menjual ginjalnya dan bagaimana agar umatnya tidak menjual ginjalnya.
Sebagaimana kita semua tahu bahwa Nabi Muhammad saja tidak akan menghukum untuk memotong tangan seorang pencuri ketika sang pencuri itu melakukan tindakannya karena kondisi darurat untuk membeli susu anaknya.
Sementara untuk Indonesia masa kini, di mana kita temukan para anak bangsa sendiri ikhlas menjual ginjalnya karena persoalan faktor kemiskinan yang dihadapinya.
Tindakan menjual ginjal karena akibat faktor kemiskinan sama dengan tindakan menjual diri sebagai pelacur karena faktor kemiskinan juga. Mengeliminasi angka penjualan ginjal atau pelacuran bisa dilakukan dengan cara membuka lapangan pekerjaan untuk mereka.
Mengganyang anak bangsa sendiri yang menjual ginjal atau menjual dirinya sebagai pelacur tanpa mengentaskan kemiskinan yang menimpanya adalah tindakan yang omong kosong. Ini sama saja membunuh semut di sana-sini tapi membiarkan gula bertabur di sana-sini.
Untuk mengakhiri tulisan ini, saya akan mengutip salah satu bait sajak dari sang penyair, WS Rendra, dalam sajaknya berjudul Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta agar bisa menjadi intropeksi kita semua tanpa terkecuali, khususnya untuk Negara dan para pemuka agama yang senantiasa mengeluarkan pelarangan tanpa memberikan solusinya.
Saudara-saudariku,membubarkan kalian
tidak semudah membubarkan partai politik.
Mereka harus beri kalian kerja.
Mereka harus pulihkan darajat kalian.
Mereka harus ikut memikul kesalahan.
Katakanlah kepada mereka:
menganjurkan mengganyang pelacuran
tanpa menganjurkan mengawini
para bekas pelacur
adalah omong kosong.;