Semoga Dendam Sesama Anak Bangsa Cepat Berlalu

· | JOE HOO GI | 22/04/2016
Semoga Dendam Sesama Anak Bangsa Cepat BerlaluPada Tragedi 1965, Negara sengaja melakukan pembiaran terhadap amuk para anak bangsanya sendiri yang anti PKI untuk serta-merta melakukan penghakiman kepada para anak bangsanya sendiri yang diindikasikan sebagai PKI

JOEHOOGI.COM - Kalau saja Rezim Orde Baru atas nama Negara tidak melakukan support dan pembiaran terhadap amuk para anak bangsanya sendiri yang anti PKI untuk serta-merta melakukan penghakiman kepada para anak bangsa sendiri yang diindikasikan sebagai PKI.

Konotasi PKI ini telah mengalami pembiasan  kata makna, tidak sedikit dari para anak bangsa yang bukan PKI tapi memiliki kesetiaan tinggi kepada Bung Karno pun bisa dikonotasikan sebagai PKI.

Kalau saja Rezim Orde Baru atas nama Negara melibatkan secara penuh proses peradilan kepada para anak bangsa sendiri yang diindikasikan sebagai PKI tanpa melibatkan militer untuk serta-merta menghakimi para anak bangsanya sendiri yang diindikasikan sebagai PKI, maka saya berani menjamin untuk waktu kedepannya tidak akan lahir para korban Tragedi 1965 dan Negara akan terbebas dari dakwaan sebagai penjahat kemanusiaan terhadap para anak bangsanya sendiri yang diindikasikan sebagai PKI.

Tapi yang terjadi kenyataannya tidaklah demikian. Rezim Orde Baru atas nama Negara  melakukan support dan pembiaran terhadap amuk para anak bangsanya sendiri yang anti PKI untuk serta-merta melakukan penghakiman kepada para anak bangsanya sendiri yang diindikasikan sebagai PKI. Bahkan keterlibatan Rezim Orde Baru atas nama Negara dengan melalui kekuatan militernya justru turut terlibat untuk serta-merta menghakimi para anak bangsanya sendiri tanpa melibatkan proses peradilan. 

Kejahatan kemanusiaan yang dibangun secara sistematis dan massif oleh Rezim Orde Baru atas nama Negara kepada para anak bangsanya sendiri inilah yang kemudian disebut sebagai Tragedi 1965, karena Tragedi 1965 merupakan peristiwa kejahatan kemanusiaan yang telah melahirkan banyak para korban anak bangsanya sendiri.

Kalau ada dalih pembenaran yang menyatakan bahwa Tragedi 1965 adalah antitesa dari akumulasi akibat peristiwa sebelumnya betapa PKI pun pernah menciptakan Tragedi 1948, maka menurut saya dalih pembenaran tersebut terlalu dipaksakan sebab Tragedi 1948 tidak pernah melibatkan atas nama Negara, melainkan murni pemberontakan kaum sipil (bukan militer) oleh Musso yang memberontak kepada Negara. 

Soekarno sebagai Presiden pun mengutuk atas peristiwa Tragedi 1948. Berbeda dengan Tragedi 1965, di mana Negara terlibat penuh dengan memberikan support kekuatan militernya untuk serta-merta menghakimi para anak bangsanya sendiri tanpa melibatkan proses peradilan. 

Pada Tragedi 1965, Negara sengaja melakukan pembiaran terhadap amuk para anak bangsanya sendiri yang anti PKI untuk serta-merta melakukan penghakiman kepada para anak bangsanya sendiri yang diindikasikan sebagai PKI.

Bukankah para anak bangsa yang menggunakan hak pilihnya ke PKI adalah ketika Negara masih menganggap PKI sebagai salah satu partai politik yang secara konstitusional dijamin keberadaannya oleh Undang-Undang, sehingga konsekuensi hukumnya PKI dapat mengikuti Pemilihan Umum dan menentukan para wakilnya di DPR? Bukankah para anak bangsa yang menggunakan hak pilihnya ke PKI adalah ketika Negara masih melindunginya melalui azas Nasakom? 

Kalau saja seandainya Negara pada waktu sesudah Tragedi 1948 secara konstitusi melalui Undang-Undang membubarkan PKI dan tidak memberikan kesempatan PKI untuk hidup kembali, maka saya berani menjamin sebelum 1965 tidak akan ada para anak bangsa dari Sabang-Merauke yang menggunakan hak pilihnya ke PKI.

Jika saya mengikuti alur logika berpikir rezim Orde Baru atas nama Negara, setiap partai politik yang dituduh terlibat dalam peristiwa makar berdarah, maka tidak cukup hanya membubarkan atau melarang partai politik yang dituduh terlibat dalam peristiwa makar berdarah serta tidak hanya cukup mengadili para elite dari partai politik yang dituduh terlibat dalam peristiwa makar berdarah, tapi sudah membias hingga sampai pada ideologinya pun turut dipersalahkan dan para konsestannya yang tidak tahu apa-apa pada peristiwa makar berdarah pun hingga sampai pada anak-anak keturunannya pun  juga turut dikorbankan. 

Bayangkan betapa dasyatnya kejahatan kemanusiaan yang dibangun dalam sistem otoriter kediktaturan Suharto selama 32 tahun (1966-1998). Kondisi Negara otoriter Orde Baru selama 32 tahun yang telah merenggut korban jutaan anak bangsanya sendiri telah mengingatkan saya kepada pesan yang disampaikan oleh Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” 

Akhirulkalam, Bagi semua anak bangsa Indonesia tanpa terkecuali yang ingin menyaksikan jalannya acara Simposium Nasional yang bertajuk Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan" yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat pada 18-19 April 2016 secara utuh dari awal hingga sampai akhir dapat melihat videonya secara utuh di bawah ini.
Follow JOE HOO GI








Baca Lainnya

    Artikel Terkait