JOEHOOGI.COM - Sudah saatnya pemerintah Indonesia melalui dua lembaga negara nonkementeriannya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus segera berdamai dan mengajak hackers dari anak bangsa sendiri untuk serta merta turut membantu pemerintah Indonesia dalam penanggulangan dan pencegahan terjadinya aksi-aksi terorisme.
Tanpa melibatkan hackers, maka jangan harap pemerintah Indonesia dapat melakukan penanggulangan dan pencegahan secara maksimal kapan dan di mana aksi-aksi terorisme bakal akan terjadi.
Selama ini yang dapat diketahui oleh masyarakat betapa para pelaku terorisme tidak pernah dapat terlihat oleh kasat mata. Para pelaku terorisme baru dapat terlihat setelah insiden teror telah terjadi membawa korban nyawa dan kerusakan harta benda di sana-sini.
Tegasnya, aksi perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku terorisme menjauhkan pola perlawanan yang saling berhadapan atau face to face. Para pelaku terorisme lebih memilih untuk meniru pola virus karena target yang menjadi korban jauh lebih besar.
Betapapun kuatnya keamanan Negara yang memiliki banyak detasemen yang handal dalam intelijennya dan penerapan undang-undang anti terorisme yang sanksi hukumannya dapat memberikan efek jera, tetapi jika tidak memiliki kekuatan cyberarmy yang smartly dalam melakukan upaya penerobosan sistem security information technology maka yang bakal terjadi secara continue tiada lain betapa Negara selalu dijadikan bulan-bulanan oleh para penebar teror maut.
Betapapun kuatnya keamanan Negara yang memiliki banyak detasemen yang handal dalam intelijennya dan penerapan undang-undang anti terorisme yang sanksi hukumannya dapat memberikan efek jera, tetapi jika tidak memiliki kekuatan cyberarmy yang smartly dalam melakukan upaya penerobosan sistem security information technology maka yang bakal terjadi secara continue tiada lain betapa Negara selalu dijadikan bulan-bulanan oleh para penebar teror maut.
Apa korelasinya antara aksi tindak pidana terorisme
dengan information technology?
Korelasinya jelas memiliki mata rantai yang tidak dapat dipisahkan sebab tanpa dibantu
dengan sarana information technology,
jangan harap aksi terorisme dapat terwujud.
Para pelaku teror dalam
persiapannya sebelum melakukan aksi teror perihal kapan dan dimana kejadian pelaksanaannya
pasti membutuhkan sarana kontak melalui media internet yang merupakan bagian
dari information technology kepada kelompok
jaringannya berupa pesan-pesan yang disampaikan melalui short
message service,
email, media account messenger yang dengan leluasa dapat
melakukan chatting dan call video
streming.
Bahkan media website dan berbagai account social media pun telah dijadikan sarana agitasi propaganda yang substansi dari pesan-pesan yang disampaikan kurang lebih sama dengan garis semangat ideologis yang dibawa oleh para
pelaku terorisme.
Jika sarana information technology telah dijadikan jalan
penghubung untuk melakukan aksi terorisme, maka sudah saatnya Negara wajib
berdamai dengan hackers dari anak bangsa sendiri
untuk turut serta merta diajak dalam satu meja rembuk betapa perbedaan dalam setiap keragaman wajib diselesaikan melalui perdebatan tanpa melalui jalan kekerasan sebab perdamaian merupakan pilihan akhir sebagai harga mati yang tidak bisa untuk ditawar kembali.
Negara
dalam 24 jam wajib memberikan support penuh kepada hackers dari anak bangsa sendiri untuk turut serta merta melakukan espionage, breakthrough, wiretapping hingga sampai upaya take apart sebelum para pelaku teror melakukan aksi
terornya.