Pekerjaan Tukang Parkir Sebagai Jabatan Strategis di Indonesia

· | JOE HOO GI | 09/07/2016
Pekerjaan Tukang Parkir Sebagai Jabatan Strategis Di IndonesiaPendapatan Rp.36.000.000,-/bulan merupakan pendapatan yang sangat-sangat fantastis untuk strata penghasilan di Indonesia. Lantas masihkah kita menempatkan jabatan strategis sebagai tukang parkir sebagai pekerjaan yang marginal?

JOEHOOGI.COM - Dulu ketika tukang parkir dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah, maka boleh dikatakan pekerjaan sebagai tukang parkir adalah pekerjaan yang marginal. Tapi sekarang sejak bergulirnya era reformasi, ketika melunaknya kebijakan pemerintah daerah dalam mencampuri urusan lahan parkir, pekerjaan sebagai tukang parkir berubah secara signifikan dari semula sebagai pekerjaan yang marginal, berubah menjadi pekerjaan yang strategis.

Oleh karena pekerjaan sebagai tukang parkir merupakan pekerjaan yang strategis, maka tidak heran jika siapa saja sekarang orang-orang berlomba untuk bisa menjadi tukang parkir. Jika dulu sebelum bergulirnya era reformasi, masyarakat bisa mengetahui keberadaan tukang parkir yang resmi, tapi sekarang masyarakat nyaris dijauhkan dari keberadaan tukang parkir yang resmi, kecuali tukang-tukang parkir liar. 

Pengertian kata ‘liar’ di sini artinya pekerjaan yang tidak mengantongi perijinan yang ditandai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai juru parkir, tidak memiliki seragam sebagai juru parkir dan tidak memiliki karcis parkir kecuali hanya mengadahkan tangannya.

Selama bertahun-tahun saya melakukan survei terhadap persoalan tukang-tukang parkir liar yang sepenuhnya telah menguasai dan mengklaim secara sepihak tanah-tanah bukan miliknya sebagai lahan parkirnya, tidak peduli lahan tanah itu milik siapa yang terpenting para pemilik kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya wajib memberikan uang. 

Kondisi ini terjadi di mana saja, sepenuhnya telah menguasai di semua kota-kota propinsi, kotamadya dan kabupaten di Indonesia. Tidak ada tempat yang luput dari penguasaan tukang parkir.

Percayakah jika pendapatan tukang parkir telah melebihi dari semua penghasilan pekerjaan di bawah gaji Rp.35.000.000 perbulan? Saya pernah melakukan penghitungan dari pendapatan dari tukang parkir yang ternyata pendapatan rata-ratanya mencapai dari Rp.35.000.000 < Rp.70.000.000 perbulan.

Selama ini masyarakat tidak sampai berpikir jauh kalau hanya merogoh uang Rp.1000 < Rp.2000 untuk kendaraan bermotor roda dua dan Rp.2000 < Rp.4000 untuk kendaraan bermotor roda empat kepada para tukang parkir justru sama saja telah memanjakan pundi-pundi tukang parkir sebagai jabatan yang strategis di Indonesia.

Tukang parkir bekerja dalam satu hari sebanyak 12 jam dari mulai pukul 09.00 sampai 21.00 WIB. Dalam satu jam untuk kondisi normal rata-rata kendaraan bermotor yang menempati lahan parkir sebanyak 60 kendaraan bermotor roda dua dan 20 kendaraan bermotor roda empat.

Untuk kendaraan bermotor roda dua, tukang parkir mematok Rp.1000 Tapi khusus untuk pemilik kendaraan bermotor roda dua yang menyodorkan Rp.2000 maka tukang parkir kebanyakan enggan menyerahkan uang kembaliannya atau dengan kata lain telah dianggap impas. 

Untuk kendaraan bermotor roda empat, tukang parkir mematok Rp.2000 Tapi khusus untuk pemilik kendaraan bermotor roda empat yang menyodorkan Rp.4000 maka tukang parkir kebanyakan enggan menyerahkan uang kembaliannya atau dengan kata lain telah dianggap impas. 

Agar perhitungannya tidak njelimet, saya hanya memakai perhitungan rata-rata Rp.1000 untuk kendaraan bermotor roda dua dan Rp.2000 untuk kendaraan bermotor roda empat.

Pendapatan tukang parkir dalam satu jamt jika pemilik kendaraan bermotor roda dua memberikan Rp.1000 maka sama dengan Rp.60.000/jam. Belum jika pemilik kendaraan bermotor roda dua memberikan uang kertas Rp.2000. Jadi pendapatan satu jam tukang parkir sama dengan Rp.100.000. Kalau 12 jam berarti Rp.1.200.000. Pendapatan global dalam satu bulan sama dengan Rp.36.000.000.

Pendapatan Rp.36.000.000,-/bulan merupakan pendapatan yang sangat-sangat fantastis untuk strata penghasilan di Indonesia. Lantas masihkah kita menempatkan jabatan strategis sebagai tukang parkir sebagai pekerjaan yang marginal? 

Tidak heran jika semua orang ingin menjadi tukang parkir. Tidak heran jika perebutan lahan parkir ditempuh sampai akhir hayat dikandung badan dan jabatan sebagai tukang parkir akan terus dipertaruhkan hingga sampai darah titik penghabisan. Tidak heran jika jabatan tukang parkir menjadi jabatan yang turun termurun dari kakeknya, ayahnya, anaknya hingga sampai kepada cucunya.Follow JOE HOO GI








Baca Lainnya

    Artikel Terkait