JOEHOOGI.COM - Siapa saja pasti pernah mengalami ketika membuka salah satu website, mendadak website tersebut diblokir oleh Internet Positif milik Kominfo. Dalam tebakan saya website yang diblokir oleh Internet Positif sudah pasti situs yang mermuatan Pornografi, Perjudian, Pishing, Proxy dan SARA. Tapi dari kelima unsur muatan tersebut, situs bermuatan pornografi yang acap diprioritaskan untuk diblokir oleh Internet Positif milik Menkominfo.
Menurut saya, kalau memang netter yang sudah termasuk dewasa secara hukum dan terbiasa mengakses internet melalui PC pribadinya, maka saya anggap manusiawi jika "hak keinginan untuk tahu" kepada informasi yang bermuatan pornografi dapat terpenuhi.
Lantas bagaimana cara untuk mengusir Internet Positif milik Menkominfo, sehingga "hak keinginan untuk tahu" kepada informasi yang bermuatan pornografi dapat terpenuhi?
Kendala kepada kehadiran Internet Positif milik Menkominfo sejujurnya sudah pernah saya kupas panjang lebar pada tulisan saya sebelumnya berjudul Menguji Kelemahan Kemenkominfo Dalam Upaya Pemblokiran Situs Internet.Tapi kali ini saya hanya ingin menambahkan saja methode kilat untuk membuang dan mengusir Internet Positif milik Menkominfo beberapa solusi yang sudah saya tulis.
Sediakan software Hotspot Shield, kemudian instal dan jalankan software tersebut ke PC Anda. Kalau Anda sudah menginstal dan menjalankan Hotspot Shield di PC Anda, maka semua situs apa saja tanpa terkecuali yang sebelumnya telah diblokir oleh Internet Positif milik Menkominfo dapat terakses. Jika Anda belum memiliki softwarenya, silahkan unduh versi trialnya di bawah ini.