Inilah Trinitas Organisasi Perjuangan Aksi Mahasiswa Universitas Janabadra: IM-UJB, KPM-UJB dan Kelompok Studi Formasi yang menjadi wadah berserikat dan berkumpulnya para aktivis mahasiswa Universitas Janabadra era 1990-an JOEHOOGI.COM - Maksud dari tulisan saya ini hanya sekedar berbagi nostalgia perjuangan dari catatan kesaksian saya untuk mengenang kembali lembaran peristiwa sejarah 23 tahun yang silam.
Tulisan saya ini merupakan intisari dari catatan harian yang saya tulis
ketika saya masih intens sebagai aktivis Gerakan Mahasiswa era 1990-an.
Betapa perjuangan untuk menegakkan tatanan sistem Demokrasi dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) secara universal di Indonesia semasa dalam rezim kekuasaan Orde Baru, khususnya yang menyangkut hak kebebasan berekspresi, hak kebebesaan berpendapat dan hak kebebasan berserikat ternyata banyak mengalami kerumitan yang berbelit-belit, rintangan yang berkelak-kelok tak menentu arah dan tantangan yang penuh ancaman resiko yang harus dibayar mahal sebagai pilihan perjuangan demi masa depan negara yang lebih bermartabat, beradab dan demokratis sesuai amanat dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan.
Berdirinya Kelompok Studi Formasi
Kelompok Studi Formasi didirikan oleh kawan-kawan aktivis dari Ikatan Mahasiswa Universitas Janabadra (IM-UJB) pada tanggal 5 Juli 1993. Tidak heran jika alamat dari sekretariat Kelompok Studi Formasi ini alamatnya sama dengan yang ditempati oleh sekretariat IM-UJB di sebuah rumah kontrakan yang berada di tengah kampung padat penduduk Kricak Kidul RT 31 RW 07 No.249 Yogyakarta.
Ada tiga pengurusan inti pada Kelompok Studi Formasi. Kawan Heroe Waskito yang acap dipanggil dengan sebutan Heru Nongko ditunjuk sebagai ketua, sedangkan jabatan sekretaris ditugaskan kepada kawan Muhammad Choiri yang oleh kawan-kawannya acap dipanggil dengan sebutan Choi, dan Koordinator Pelaksana dipercayakan kepada kawan Heri Sebayang yang oleh kawan-kawannya biasa dipanggil dengan sebutan Gudel.
Pada awalnya semua berangkat dalam satu wadah besar IM-UJB yang merupakan kumpulan dari para aktivis mahasiswa Universitas Janabadra yang memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi di dalam lingkungan kampusnya maupun di luar lingkungan kampusnya. Kemudian dalam proses perkembangannya, IM-UJB dirasa perlu membentuk dua wadah kepedulian yang menangani persoalan yang berbeda.
Pertama, pada tanggal 5 Januari 1991 melalui kesepakatan forum internal telah dibentuk wadah kepedulian di bidang advokasi yang diberi nama Komite Pembelaan Mahasiswa Universitas Janabadra (KPM-UJB) yang tujuannya untuk membela kepentingan hak-hak kebebasan mahasiswa dari ancaman represif kekuasaan.
Kedua, pada tanggal 5 Juli 1993 melalui kesepakatan forum internal telah dibentuk wadah kepedulian akademisi di bidang kelompok studi yang diberi nama Kelompok Studi Formasi yang tujuannya untuk melakukan ajang perdebatan dalam ide-ide khasanah berpikir melalui sebuah kancah forum diskusi bersama.
Konklusinya, inilah Trinitas Organisasi Perjuangan Aksi Mahasiswa Universitas Janabadra: IM-UJB, KPM-UJB dan Kelompok Studi Formasi yang menjadi wadah berserikat dan berkumpulnya para aktivis mahasiswa Universitas Janabadra era 1990-an.
Persiapan Diskusi Bedah Buku Demokrasi Dibalik Keranda
Diskusi Buku terbitan Yayayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, yang berjudul Demokrasi Di Balik Keranda (Laporan Catatan Keadaan Hak-Hak Asasi Manusia Di Indonesia 1992) yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 11 Agustus 1993 hari Rabu di Gedung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang lokasinya tidak jauh dari kampus induk Universitas Janabadra atau tepatnya beralamat di jalan Tentara Rakyat Mataram, Gang Kapas JT I No.75 Yogyakarta merupakan hajat perdana yang sekaligus sebagai hajat terakhir yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Formasi.
Rencana pada acara diskusi bedah buku ini pada awalnya sudah pada persiapan yang sangat matang. Panitia penyelenggara sudah mengantongi ijin dari Kapolresta Yogyakarta, Letkol (Pol) Drs.Moch Saudi.
Surat undangan diskusi dengan Nomor 08/KSF/A/VIII/1993 sudah disebar ke kalangan terbatas. Tiga panelis pun sudah menyatakan kesiapannya untuk mengisi acara diskusi bedah buku, antara lain Drs. Mulyana W.Kusumah, Direktur Eksekutif YLBHI yang merupakan salah satu penyunting dari Buku Demokrasi Di Balik Keranda, Drs.Cornelis Lay,MA, pengamat politik dan sekaligus dosen dari Fisipol Universitas Gajah Mada, dan saya sendiri sebagai perwakilan aktivis mahasiswa.
Acara Diskusi Dilarang
Ada tiga catatan yang saya petik dari peristiwa pelarangan diskusi bedah buku Demokrasi Di Balik Keranda ini.
Pertama. Buku Demokrasi Di Balik Keranda ini saya beli dari toko buku dan sudah selesai saya baca sekitar lima bulan yang lalu, dan hingga sampai sekarang buku Demokrasi Di Balik Keranda tetap diperjual-belikan di toko-toko buku.
Kedua.
Diskusi bedah buku Demokrasi Di Balik Keranda sudah beberapa kali diselenggarakan di beberapa kota tanpa mengalami kendala pelarangan oleh aparat keamanan setempat.
Ketiga.
Lembaga Negara yang memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan pelarangan terhadap penerbitan buku adalah Kejaksaan Agung, dan hingga sekarang Kejaksaan Agung tidak pernah mengeluarkan surat pelarangan terhadap kehadiran buku Demokrasi Di Balik Keranda.
Merujuk pada Surat Kapolresta Yogyakarta yang ditandatangani Letkol Drs.Much.Saudi dengan Nopol:B/146/VIIU/1993/Ipp tanggal 10 Agustus 1993 telah membuktikan betapa Polri sebagai pelaksana Undang-Undang justru mengabaikan kewenangan Kejaksaan Agung sebab dalih pelarangannya justru mengacu kepada Surat Telegram Kapolwil Yogyakarta beref Surat Kapolda Jawa Tenggah Nopol TR/498/1993 tanggal 13 April 1993 beref Surat Kapolri Nopol ST/56/1993 tanggal 17 Maret 1993 beref Surat Panglima ABRI Nomor STR/230/1993 tanggal 8 Maret 1993 dan berdasarkan pertimbangan dari Bakorinda Tingkat II Yogyakarta.
Setelah terjadinya insiden pelarangan oleh aparat Polresta Yogyakarta kepada acara diskusi bedah buku Demokrasi Di Balik Keranda yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Formasi, maka beberapa surat kabar harian dan majalah mingguan telah memuat peristiwa yang sungguh mencoreng kewibawaan Hukum, Demokrasi dan HAM di Indonesia. Beberapa surat kabar harian dan majalah mingguan itu antara lain, Kompas edisi Jum'at,13 Agustus 1993, Suara Merdeka edisi Kamis,12 Agustus 1993 dan Jakarta-Jakarta edisi No.372, 21-27 Agustus 1993.
Catatan Penutup
Betapa insiden pelarangan acara diskusi bedah buku oleh aparat Polresta Yogyakarta justru secara tidak langsung telah membenarkan kondisi dari kenyataan yang tercantum pada judul buku Demokrasi Di Balik Keranda betapa kebijakan sensor yang lahir dari represifitas kekuasaan justru telah melahirkan banyak keranda, tidak terkecuali keranda untuk acara diskusi bedah buku yang telah menimpa Kelompok Studi Formasi.
Narasumber
- Catatan Harian
- Harian Suara Merdeka, 12 Agustus 1993
- Harian Kompas, 13 Agustus 1993
- Majalah Jakarta-Jakarta No.372, 21-27 Agustus 1993