JOEHOOGI.COM - Equality before the law di dalam sebuah negara telah menempatkan prinsip hukum pada dimensi yang berkeadilan.Ini artinya siapa saja tanpa terkecuali jika sudah berhadapan dengan hukum maka kedudukannya adalah sama.
Equality before the law hanya dapat melihat adakah peristiwa dari perbuatan Anda yang melawan hukum?
Equality before the law adalah fiat justitia ruat caelum tegakkan hukum walau langit runtuh.
Equality before the law tidak takut pada segala ancaman meski resiko yang harus dibayar negara harus terancam chaos.