JOEHOOGI.COM - Janganlah membangunkan macan yang tertidur lelap. Pasalnya jika membangunkan macan yang sedang tidur, maka macan yang bangun dari tidurnya akan bereaksi dengan agresif. Macan yang saya maksud di sini tiada lain adalah ormas Islam tertua dan terbesar kita bernama Nahdatul Ulama (NU).
Sejarah telah menunjukkan kepada kita betapa NU adalah ormas Islam tertua dan terbesar di antara semua ormas Islam yang ada di Indonesia. Sejarah banyak menulis peranan perjuangan NU dalam membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial kepada umat Islam di Indonesia, terutama peranan dakwahnya yang lebih memperhatikan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat ukhuwah dalam perbedaan.
Sejak runtuhnya rezim otoriter Orde Baru, kran demokratisasi yang ditandai dengan kebebasan menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat telah dibuka secara unlimited sebagai pertanda Indonesia memasuki era Reformasi.
Betapa selama masa Reformasi, para pejabat tinggi Negara dari berbagai institusinya telah asyik disibukkan dengan kepentingan konstelasi politiknya masing-masing, sehingga saking asyiknya semakin lupa apa yang dikerjakan oleh kelompok-kelompok radikalisme ke tengah khayalak para kader pengikutnya.
Sudah tidak terasa 20 tahun usia Reformasi.
Sekarang setelah banyaknya keterlibatan anak bangsa sendiri dalam jaringan sel-sel terorisme, maka barulah Negara dan terlebih-lebih NU sebagai ormas Islam tertua dan terbesar di Indonesia mulai bersigap diri tidak lagi melakukan pembiaran.
Boleh jadi selama dalam euforia Reformasi, saya menganggapnya Negara telah kecolongan, terbukti Negara telah melakukan pembiaran hingga tidak terasa kelompok-kelompok radikalisme yang membawa-bawa nama Islam selama ini merasa paling benar sendiri dan merasa di atas angin.
Kondisi ini dapat dilihat ketika Negara membubarkan ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) yang mengusung sistem Khilafah Islamiyah untuk mengganti sistem Pancasila sebagai Dasar Negara, maka yang terjadi mereka terus melakukan perlawanan dan menanamkan image di tengah para pendukungnya seolah-olah Negara melakukan kriminalisasi kepada ulama.
Padahal kalau saja mereka mau intropeksi bahwa organisasi Hizbut Tahir sebelumnya sudah mendapat penolakan di seluruh Negara Islam di dunia tanpa terkecuali. Boleh dikatakan Indonesia telat membubarkannya.
Kemarahan paling terutama adalah dari pihak NU sebagai ormas dan saudara muslim tertua dan terbesar di Indonesia yang dengan susah payah dan berdarah-darah telah berjuang menyatukan umat muslim Indonesia hingga mengantarkan sampai pada kemerdekaan Indonesia hingga sampai pada kelanjutannya.
NU melalui Ketua Umum GP Ansor, KH Yaqut Cholil Quomas yang acap dipanggil Gus Yaqut, putera dari KH Muhammad Cholil Bisri, dalam pidatonya di depan ribuan kader Barisan Ansor Serbaguna NU (Banser) telah menyampaikan,"Mari kita tantang mereka untuk menjemput kiamat bersama-sama."
Apakah kita akan turut menjemput kiamat bersama-sama? Tentunya jawaban ada di hati kalian masing-masing sebab untuk menjemput kiamat bersama-sama tidak akan pernah terjadi kalau sebagai anak bangsa saling menyadari betapa tatanan negeri ini sudah dicapai dengan susah payah dan berdarah-darah melalui kesepakatan bersama yang sudah selesai dan berakhir, sementara kita generasi yang lahir pasca Indonesia merdeka hanyalah menerima warisan untuk turut merawatnya bersama.
Akhirulkalam, saya akan menutup tulisan ini dengan merenungkan secara bersama pesan yang disampaikan oleh Gus Dur,
MUI kini menjadi bungker dari organisasi dan gerakan fundamentalis dan subversif di Indonesia. Lembaga semi pemerintah yang didirikan oleh rezim Orde Baru untuk mengontrol umat Islam itu, kini telah berada dalam genggaman garis keras dan berbalik mendikte atau mengontrol pemerintah. Maka tidak heran jika fatwa-fatwa yang lahir dari MUI bersifat kontra produktif dan memicu kontroversi, semisal fatwa pengharaman sekularisme, pluralisme, liberalisme dan vonis sesat terhadap kelompok-kelompok tertentu di masyarakat yang telah menyebabkan aksi-aksi kekerasan atas nama Islam. Berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok garis keras seperti Front Pembela Islam (FPI) dan lain-lain yang menghancurkan dan memberangus orang lain yang dinyatakan sesat oleh MUI, dan dukungan pengurus MUI kepada mereka yang melakukan aksi-aksi kekerasan terkait, mengkonfirmasi pernyataan bahwa MUI telah memainkan peran kunci dalam gerakan-gerakan garis keras di Indonesia. Saat ini ada anggota MUI dari HTI, padahal HTI jelas-jelas mencita-citakan khilafah Islamiyah yang secara ideologis bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.