Dibutuhkan Refleksi dan Intropeksi Untuk Mengakhiri Terorisme Berlabel Agama

· | JOE HOO GI | 05/04/2021
Dibutuhkan Refleksi dan Intropeksi Untuk Mengakhiri Terorisme Berlabel AgamaRealitas berulangkali telah membuktikan betapa para pelaku justru melakukan aksi terorisme didasarkan pada dalil-dalil agama yang oleh para pelaku diyakini memiliki kandungan kebenaran seperti concept terms: mujahid, jihad fi sabilillah, syahid, syuhada dan sebagainya

JOEHOOGI.COM - Aksi terorisme yang dimanifestasikan melalui bom bunuh diri yang terjadi di luar pintu masuk Gereja Katedral di Makasar pada 28 Maret 2021 selain hanya menambah deretan panjang daftar kasus aksi terorisme di Indonesia juga menjadi keprihatinan bersama betapa dalam sepanjang dua puluh tiga tahun usia reformasi aksi-aksi terorisme yang berlabelkan keyakinan ideologi agama belum pernah selesai di Indonesia.

Saya menolak pendapat yang beredar selama ini jika pada setiap kasus aksi terorisme yang terjadi sepanjang dua puluh tiga tahun usia reformasi tidak ada korelasi dan relevansinya dengan keyakinan ideologi agama sebab realitas already proved the opposite betapa pada setiap kasus aksi terorisme selalu saja ada korelasi dan relevansinya dengan keyakinan ideologi agama.

Dengan kata lain dalam setiap kasus aksi terorisme yang terjadi sepanjang dua puluh tiga tahun usia reformasi justru belum pernah membawa nama di luar keyakinan ideologi agama. Terlalu naif jika beredar sebagian dari pendapat yang mengatakan bahwa aksi terorisme yang terjadi di tanah air selama ini dilakukan oleh pelaku yang tidak beragama atau di luar kendali doktrinitas agama.

Realitas berulangkali telah membuktikan betapa para pelaku justru melakukan aksi terorisme didasarkan pada dalil-dalil agama yang oleh para pelaku diyakini memiliki kandungan kebenaran seperti concept terms: mujahid, jihad fi sabilillah, syahid, syuhada dan sebagainya. 

Ketika di satu sisi beredar pendapat yang menyebut aksi terorisme dilakukan oleh pelaku yang tidak beragama tapi di sisi lain disadari atau tidak realitasnya tidak sedikit dari masyarakat kita yang memiliki emosi keagamaan yang kurang terkontrol dan terbiasa memahami doktrinasi teks-teks ajaran agama yang literalis beranggapan bahwa pelaku amaliyah action adalah mati syahid sebagai syuhada fi sabilillah to be able to meet an angle in heaven. 

Betapa kita menolak kepada keyakinan agama sesat seperti demikian tapi realitasnya keyakinan ideologi agama seperti ini terus berkembang di tanah air dan bahkan tanpa kita sadari pemahaman agama yang kita ajarkan dengan penuh kebencian, arogansi, rasa ingin mau menang sendiri, sumpah serapah dan caci maki melalui panggung dakwah justru menjadi sumbu pemantik atau cikal bakal tumbuhnya semangat militansi kepada sebagian dari anak bangsa kita yang memiliki emosi keagamaan yang kurang terkontrol dan terbiasa memahami doktrinasi teks-teks ajaran agama secara literalis.
Meskipun kita dengan serta merta menolak aksi terorisme tapi tanpa kita sadari atau tidak ada dari sebagian ulama kita tidak pernah menganggap keberagaman dan perbedaan di luar keyakinan agama adalah sebagai kerahmatan. Setiap keberagaman dan perbedaan selalu saja mendapat stigma sebagai musyrik, syirik, bid'ah, kafir, kufur, dhalla dan thogut.

Stigmatisasi ini tanpa kita sadari atau tidak justru lambat laun akan berimbas kepada keep religion away from its original purpose as a religion of rahmatan lil alamin which brings mercy, harmony and peace to life on the surface of the earth. Dari sinilah dibutuhkan kearifan refleksi dan intropeksi untuk semua pihak, disadari atau tidak, betapa embrio dari cikal bakal tumbuhnya aksi terorisme kitalah yang turut melahirkan dan membesarkan.

Sudah saatnya dibutuhkan represifitas Negara untuk memberangus embrio-embrio semangat militansi dan radikalisme sebagai cikal bakal tumbuhnya aksi terorisme. Sebagai catatan studi kasus yang terjadi di negara yang menjalankan sistem syariat Islam seperti Arab Saudi dan Mesir justru para pemuka agama dalam setiap cermahanya tidak akan berani dan dilarang berteriak kafir kepada pihak yang berkeyakinan lain sebab akan beresiko kepada hukuman pemecatan, penjara dan hukuman mati kepada para pemuka agama yang diindikasikan pada setiap ceramahnya mengandung ujaran kebencian.

Ironisnya di Indonesia selama pasca reformasi, Negara telah melakukan pembiaran kepada paham-paham ideologi keagamaan yang mengajarkan semangat militansi dan radikalism kepada umatnya melalui panggung-panggung dakwah. Baru beberapa bulan ini saja Negara bertindak tegas dan tidak melakukan pembiarannya kepada pemuka agama dan ormas keagamaan yang diindikasikan dapat mengancam kewibawaan Negara yang berdasarkan kepada empat 4 pilar kebangsaan.

Konklusinya serangkaian kasus aksi terorisme yang terjadi sepanjang pasca reformasi 1998 seperti pengeboman Malam Natal (2000), Plaza Atrium Senen (2001), Bom Bali I (2002), Hotel JW Marriott (2003), Kedubes Australia (2004), Bom Bali II (2005), Hotel JW Marriott dan Ritz Cariton (2009), Bom Solo (2011), Bom MH Thamrin (2016), Kampung Melayu Jakarta (2017), Bom Surabaya (2018), Bom Medan (2019)  dan terakhir pengeboman di depan pintu Gereja Katedral di Makasar, ternyata dari kesemuanya tanpa terkecuali, diakui ataupun tidak, berlatarbelakang kepada semangat militansi dan radikalism yang tumbuh dari keyakinan ideologi agama tertentu.

Akhirulkalam, meskipun tanpa kita sadari betapa kitalah yang melahirkan dan membesarkan semangat militansi dan radikalism beragama menjadi embrio dari cikal bakal tumbuhnya terorisme, maka kitalah yang ditantang untuk dapat mengakhirinya. Kembalikan semangat the spirit of love rahmatan lil alamin dalam beragama sebagai tujuan awal diturunkannya agama. Wallahu a'lam bish-shawabi.








Baca Lainnya

    Artikel Terkait