Mengeliminasi Fenomenal ODGJ Melalui Gerakan Revolusi Mental

· | JOE HOO GI | 20/12/2021
Mengeliminasi Fenomenal ODGJ Melalui Gerakan Revolusi MentalDulu ketika Negara belum mengeluarkan kebijakan program jaminan kesehatan murah dan gratis untuk rakyatnya, tidak sedikit ODGJ harus terpaksa mengalami pemasungan oleh pihak keluarganya agar tidak grambyang di jalan-jalan

JOEHOOGI.COM - Tidak ada satu pun anak bangsa di negeri sendiri yang mengharapkan hidup sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tapi realitas dari dulu sampai sekarang fenomenal ODGJ tetap saja ada di sekitar kita.

Setiap waktu betapa kita selalu saja dihadapkan kepada ODGJ yang melintas di depan kita. Di mana saja dan kapan saja betapa kita tidak bisa terluput dari pemandangan manusia yang menderita gangguan mental dengan episode gejala psikosis. Dalam perspektif khayalak umum kondisi manusia yang demikian terbiasa disebut dengan label sebagai orang gila

Apakah fenomenal ODGJ yang berkeliaran di jalan-jalan umum mendapat pembiaran oleh pihak keluarganya? Ternyata dari hasil riset tidak ada satu pun pihak keluarga yang kebetulan memiliki anggota keluarga yang hidup sebagai ODGJ dibiarkan untuk berkeliaran di jalanan. 

Faktanya dari dulu sampai hari ini setiap keluarga sudah dapat dipastikan selalu berupaya dan berpengharapan agar anggota keluarganya yang kebetulan hidup sebagai ODGJ tidak sampai  grambyang di luar pantauan keluarganya apalagi hingga sampai lepas tersesat kejalan-jalan. 

Kalau kondisinya demikian lantas mengapa yang terjadi sampai hari ini tidak sedikit kita mendapatkan para ODGJ yang grambyang berkeliaran di jalan-jalan?

Dulu ketika Negara belum mengeluarkan kebijakan program jaminan kesehatan murah dan gratis untuk rakyatnya, tidak sedikit ODGJ harus terpaksa mengalami pemasungan oleh pihak keluarganya agar tidak grambyang di jalan-jalan. 

Alasan tindakan melakukan pemasungan disebabkan oleh faktor tidak adanya akses pelayanan kesehatan mental yang murah dan gratis ke rumah sakit jiwa. Apa lagi dulu Negara belum memprioritaskan pasien ODGJ dalam program pelayanan kesehatan mental di puskesmas dan rumah sakit umum. 

Kondisi Negara yang belum berperan aktif kepada pelayanan kesehatan mental yang murah dan gratis inilah yang menjadi faktor alasan utama mengapa praktik pemasungan dan perdukunan dianggap sebagai solusi alternatif akhir oleh pihak keluarganya dalam menghadapi anggota keluarganya yang kebetulan hidup sebagai ODGJ.

Boro-boro mengharapkan Negara memberikan akses jaminan kesehatan murah dan gratis berupa program pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas dan rumah sakit umum, bahkan untuk mendapat pelayanan kesehatan non mental saja rakyat harus menunda berobat akibat mahalnya resep obat yang harus ditebus. Tegasnya, kondisi rakyat yang serba melarat inilah yang menjadi pemantik mengapa rakyat memilih jalur praktik perdukunan sebagai pengobatan alternatif.

Tapi sejak Negara di bawah periodik pemerintahan Joko Widodo mengeluarkan kebijakan akses jaminan kesehatan murah dan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, maka praktik pemasungan dan perdukunan mulai berangsur cepat ditinggalkan masyarakat di tanah air.

Meskipun demikian mengapa fenomenal ODGJ di tanah air kondisinya semakin merambah naik? Jawabnya tiada lain beban tuntutan hidup manusia modern yang lebih kapitalis, egoistis, individualis, kompetitif dan serba kompleks pada masa sekarang ini telah membuat perubahan angka statistik ODGJ di tanah air semakin merambah naik secara signifikan.

Kondisi beban tuntutan hidup manusia modern seperti masa sekarang inilah yang seharusnya menjadi prioritas Pemerintah untuk segera mencari jalan keluar agar gerakan Revolusi Mental yang awalnya dicetuskan oleh Bung Karno melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan sekarang cita-cita itu telah dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Jokowi dengan target dapat berjalan sesuai pencapaian harapan yang nyata dan tidak sekedar menjadi wacana.

Sesuai gagasannya Gerakan Revolusi Mental menjadi gerakan serius negara masa pemerintahan Jokowi kepada seluruh komponen anak bangsanya tanpa terkecuali agar menjadi manusia yang berintegritas tinggi bersedia untuk bekerja keras dengan semangat gotong-royong yang tentunya dibarengi dengan berjiwa api yang menyala-nyala.

Berjiwa api yang menyala-nyala di sini dimaksudkan untuk membangunkan jiwa bangsa betapa manusia Indonesia harus memiliki kemampuan untuk dapat berupaya dengan cepat mengubah cara pandang pikiran, sikap dan perilaku yang selama ini blunder tidak dapat merespon secara cerdas kepada perkembangan jaman yang lebih cepat.

Dengan Gerakan Revolusi Mental telah ditargetkan agar setiap anak bangsa Indonesia dapat beradaptasi merespon dengan cepat pada setiap perubahan jaman yang melintas begitu cepat dengan cara pandang berpikir yang lebih dewasa ( progresif, inovatif dan kreatif) yang berorientasi pada kemajuan jaman yang lebih modern sehingga diharapkan dapat tercapai target ideal terwujudnya bangsa yang mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Cara pandang berpikir yang lebih dewasa ini ditekankan agar setiap anak bangsa memiliki mental yang tangguh dan kesadaran hidup yang tinggi dengan tetap menumbuhkan semangat solidaritas kepada sesama anak bangsa sesuai semangat gotong royong tanpa harus memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat-istiadat, warna kulit, jenis kelamin dan lain-lain.

Tentunya hirarkis untuk memulai Gerakan Revolusi Mental ini telah dimulai dari para pejabat tinggi negara secara menyeluruh untuk memberikan suri tauladan kepada ranah bawahannya hingga sampai kepada rakyat secara menyeluruh untuk dapat mengikutinya. Kondisi hirarkis yang sangat berbeda dengan kebijakan Pemerintah sebelumnya, di mana rakyat yang selalu dituntut untuk memulai dan memberikan suri tauladannya.

Gerakan Indonesia Melayani yang diaplikasikan dengan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud nyata dari suri tauladan yang dicanangkan oleh para pejabat tinggi negara dari tingkat pusat sampai daerah melalui lembaga negara yang dikelolanya adalah bukti nyata betapa gerakan revolusi menuju revitalisasi mental telah berjalan. 

Pelayanan publik terbaik ini telah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia di berbagai daerah betapa tidak adanya praktik birokratis yang bertele-tele dan ribet, sebaliknya terselenggaranya prosedur yang jelas, logis, cepat dan transparan.

Lantas apa dan bagaimana mengkorelasikan Gerakan Revolusi Mental yang selama ini sudah berjalan agar target tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat dapat menyentuh semua lapisan anak bangsa tanpa ada yang dikecualikan termasuk wacana program mengeliminasi fenomenal ODGJ di tanah air untuk secepatnya mendapat atensi serius dari Pemerintah? 

Atensi ini tentunya merujuk kepada study kasus yang sudah ada betapa masyarakat pada akhirnya telah melihat conclusive evidence dari negara melalui Gerakan Revolusi Mental yang telah mampu menghadapi problema pelik yang diakibatkan pandemi Covid-19 dengan segala hiruk-pikuk dinamikanya yang begitu kompleks yaitu telah terjadinya percepatan perubahan perilaku, disiplin dan protokol kesehatan pada keseluruhan anak bangsa di tanah air.

Kalau kondisi multikrisis yang diakibatkan pandemi Covid-19 endingnya berhasil dilewati maka study kasus ini tentunya dapat dijadikan referensi secara komprehensif untuk penyelesaian yang berkaitan dengan fenomenal ODGJ di tanah air.

Rukun Tetangga sebagai unit sistem pemerintahan presidensial terkecil yang kedudukan adminstrasinya sebagai lembaga kemasyarakatan di desa atau kelurahan tentunya dapat dijadikan potensi awal untuk dapat memberikan penyuluhan rutin yang terpadu kepada masyarakatnya untuk turut membantu meringankan beban permasalahan yang dialami oleh anggota masyarakatnya yang kebetulan hidup sebagai ODGJ dengan kesadaran hidup yang tinggi memberikan rasa simpati dan empati yang mendalam dan menjunjung solidaritas untuk sesama manusia demi kemanusiaan.

Selain daripada itu juga dibutuhkan sinergi peran aktif dari Pemerintah pusat dan daerah yang melibatkan dua peran lembaga negara di bidang sosial dan kesehatan untuk melakukan pelayanan kesehatan yang bersifat khusus berupa pencarian, pertolongan dan pendampingan secara kontinyu kepada para ODGJ agar tidak terperosok ke jurang kegelapan tanpa pengharapan yang semakin dalam.Follow JOE HOO GI








Baca Lainnya

    Artikel Terkait