Darurat Sampah Yogyakarta Tidak Berhati Nyaman

· | JOE HOO GI | 13/09/2023
Darurat Sampah Yogyakarta Tidak Berhati Nyaman
Bukit-bukit sampah di pinggir-pinggir jalan kota ini lah yang telah merubah pemandangan kota Yogyakarta dari yang bersih, asri dan nyaman kini telah menjadi pemandangan kota yang kumuh, kotor dan biang penyakit

JOEHOOGI.COM - Sejak darurat sampah melanda kota Yogyakarta beberapa bulan ini tanpa ada penangan dan penyelesaian yang berarti dari Pemerintah Yogyakarta telah membuat pemandangan kota Yogyakarta jauh dari semboyannya Mangayu Hayuning Bawono.

Gunungan Sampah Menjadi Pemandangan Kota

Yogyakarta berhati Nyaman yang merupakan kependekan dari Yogyakarta Bersih, Sehat, Asri dan Nyaman yang terkandung dalam semboyannya Mangayu Hayuning Bawono tampaknya sudah terlalu jauh dari realitasnya sekarang sebagai Yogyakarta darurat sampah.

Ironis, jika kota Yogyakarta yang sejak dulu terkenal sebagai Yogyakarta Berhati Nyaman, tapi tampaknya slogan itu jauh dari realitas yang ada di lapangan. 

Gunungan sampah berceceran di seantero jalan-jalan kota Yogyakarta telah menjadi pemandangan kota seehari-hari. Kepada masyarakat yang menyaksikan pemandangan tidak sedap ini dapat dipastikan akan menggumam betapa slogan kota Yogyakarta yang bersih, sehat dan nyaman tampaknya berbeda dari realitas yang ada.

Tegasnya, darurat sampah yang terjadi beberapa bulan sebagai pemandangan di kota Yogyakarta telah membuat kota ini dengan terang benderang menyajikan pemandangan kota yang begitu kumuh, dekil, kotor dan biang penyakit.

Biang penyakit yang dimaksud di sini adalah sampah-sampah yang tertumpuk di pinggir jalan  itu dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan sehingga menjadi pesta pora lalat hingga sampai membusuk mengeluarkan belatung.

Akar Permasalahan Darurat Sampah

Sejak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami overload hingga berakhir kepada penutupan TPST, maka pada saat itu lah masyarakat Yogyakarta mengalami kepanikan harus membuang sampah di mana.

Akibat penutupan TPST Piyungan, maka seluruh TPS di semua kelurahan juga terpaksa ditutup. Kondisi ini lah membuat masyarakat tidak tahu lagi harus membuang sampah di mana. Masyarakat pun tidak paham bagaimana cara mengolah sampah secara mandiri. Sampai saat ini yang hanya dapat dipahami oleh masyarakat tiada lain bahwa yang namanya sampah memang wajib dibuang.

Regulasi dari pemerintah Daerah hingga sampai sekarang pun belum memberikan solusi apa-apa pasca ditutupnya TPST Piyungan. Kondisi dalam pembiaran ini lah yang membuat sampah terus menumpuk setiap harinya tanpa pengolahan lagi hingga menjadi bukit-bukit sampah di pinggir-pinggir jalan kota Yogyakarta.

Bukit-bukit sampah di pinggir-pinggir jalan kota ini lah yang telah merubah pemandangan kota Yogyakarta dari yang bersih, asri dan nyaman kini telah menjadi pemandangan kota yang kumuh, kotor dan biang penyakit.

Tindakan Yustisi dan Permasalahan Baru

Dalam menanggulangi darurat sampah ini, Pemerintah Daerah bukannya memberikan solusi tempat lahan baru pasca penutupan TPST Piyungan, tapi justru menerapkan tindakan yustisi dengan menggalakkan kembali Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 kepada masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Tidak sedikit warga yang tertangkap tangan sehingga harus disidang di Pengadilan dan membayar denda yang tidak sedikit jumlahnya sebagai ganjaran akibat membuang sampah di sembarang tempat.

Efektefitas tindakan yustisi ini berdampak pada berkurangnya tumpukan sampah di pinggir-pinggir jalan kota, tetapi justru muncul permasalahan baru lagi. 

Dampak Membakar Sampah

Sejak diterapkan tindakan yustisi dilarang membuang sampah di pinggir-pinggir jalan kota, maka yang terjadi warga di kampung-kampung perkotaan secara mandiri membakar sampahnya sehingga polusi dari limbah sampah yang dibakar telah mencemari udara di lingkungan sekitarnya.

Sebagaimana kita ketahui betapa asap hasil pembakaran sampah mengandung zat kimia yang berbahaya untuk kesehatan lingkungan hidup. Sebab asap pembakaran sampah banyak melepaskan polutan beracun seperti karbonmonoksida, arsenikum, formaldehida, furana, dioxin dan volatile organic compounds

Hingga artikel ini ditulis tmpaknya belum ada tindakan yustisi dari Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya dalam penanganan pembakaran sampah ini. 

Dampak Membuang Sampah ke Sungai

Belum juga ada penanganan yustisi dari Pemerintah Daerah kepada tindakan warga yang melakukan pencemaran lingkungan hidup lewat membakar sampah, ditambah lagi permasalahan baru yang lebih parah dan tidak bertanggung jawab oleh sebagian warga khususnya yang tinggal di pinggiran sungai yang membuang sampah ke sungai.

Apa dampak serius jika membuang sampah ke sungai terus saja dalam pembiaran tanpa tindakan yustisi dari Pemerintah Daerah? 

Dampak Pertama

Sebagian dari tumpukan sampah tentunya akan tenggelam ke dasar sungai menyebabkan lambat-laun sungai menjadi dangkal kedalamannya. Pendangkalan ini berimbas arus air sungai tidak mampu lagi menyediakan volume yang memadahi untuk mengalir sehingga ketika hujan deras melanda maka beban debit air sungai akan semakin meluap ke atas menyebabkan bencana banjir. Petaka banjir inilah menyebabkan tanah di permukaan bantaran sungai akan tergerus dan longsor.

Dampak Kedua

Sampah yang dibuang ke sungai telah menjadikan air sungai menjadi keruh. Sampah yang membusuk di sungai melahirkan mikroorganisme sehingga kadar oksigen dalam air semakin menurun. Akibat kesediaan oksigen berkurang menyebabkan ekosistem di dalam air seperti ikan dan tumbuhan dalam air turut mati.

Dampak Ketiga 

Sungai yang merupakan jantung kehidupan karena satu persen telah menyumbangkan  ketersediaan air bersih tampaknya akan dipertanyakan kembali semenjak limbah sampah dibuang ke sungai. Sungai yang sudah tercemar oleh limbah sampah tentunya menjadi perkembangbiakan mikroba bersel satu seperti amoeba, bacteria, Euglena dan Paramecium. Jika mikroba ini masuk ke tubuh manusia maka dapat menyebabkan sumber penyakit seperti kolera atau muntahber, disentri, diare dan thypus.

Pemda Segera Mengembalikan Yogyakarta Berhati Nyaman 

Tindakan sebagian warga kota Yogyakarta yang membakar sampah dan membuang sampah ke sungai segera harus dihentikan. Selain lewat tindakan yustisi, segera Pemerintah Daerah dapat menemukan solusi untuk penanganan pengolahan sampah. 

Segera regulasi penyediaan lahan baru pasca TPST Piyungan dapat diwujudkan sehingga otomatis seluruh TPS yang ada di setiap kelurahan dapat dibuka dan difungsikan kembali seperti dulu. Apa lagi warga tidak keberatan terhadap iuran wajib yang harus ditanggung asalkan bisa rutin dan tanpa kendala lagi dalam membuang sampah setiap harinya.

Jika regulasi penyediaan lahan baru pasca TPST Piyungan dapat segera diwujudkan, maka otomatis Pemerintah Daerah telah mengembalikan slogan kota Yogyakarta sesuai realitasnya sebagai Yogyakarta Berhati Nyaman dan bukan lagi Yogyakarta Darurat Sampah.

Catatan Penutup 

Akhirulkalam,dengan terwujudnya segera regulasi penyediaan lahan baru pasca TPST oleh Pemerintah Daerah tentunya akan mengakhiri Yogyakarta Darurat Sampah dan mengembalikan realitas citra dari slogan kota Yogyakarta Berhati Nyaman.

Sudah tidak ada alasan lagi warga membuang sampah di pinggir-pinggir jalan kota dan kucing-kucingan dengan para petugas satpol PP. Sudah tidak ada alasan lagi warga membakar sampah yang dapat mencemari udara di lingkungan sekitarnya. Sudah tidak ada alasan lagi warga berbuat nekat membuang sampah ke sungai.
Follow JOE HOO GI







Baca Lainnya

    Artikel Terkait