Memberangus Judol Tidak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

· | JOE HOO GI | 27/11/2024
Memberangus Judol Tidak Semudah Membalikkan Telapak Tangan
Konklusinya tidak ada data yang valid menyatakan judol dapat menghancurkan ekonomi negara. Hancurnya ekonomi negara berdasarkan studi data valid disebabkan oleh kejahatan Korupsi sebagai biang keroknya

JOEHOOGI.COM - Judi online (judol) tidak ubahnya seperti situs pornografi sampai kapanpun judol sulit untuk diberangus selama ada jaringan akses internet. Di semua negara di dunia kecuali Korea Utara, judol tidak bisa diberantas. Judol bagaikan semak belukar, mau dipangkas habis tetap saja di kemudian waktu akan tumbuh kembali.

Kehadiran judol sebagai resiko era digital pada setiap Negara yang telah menempatkan sciense and tehnology sebagai pilihan kebutuhan manusia modern mengapa harus ada jaringan akses internet.

Masa Perjudian Offline

Studi kasus sebelum memasuki era digital atau sebelum ada akses internet seperti pada masa pra kemerdekaan, masa kekuasaan Soekarno sampai masa Orde Baru, judol tidak pernah ada sebab sajian perjudian pada masa itu masih dalam wujud offline. 

Sejarah mencatat beberapa perjudian offline yang dilindungi oleh Negara pada waktu itu antara lain Nasional Lotere (Nalo), Pekan Olah Raga dan Ketangkasan (Porkas), Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB), Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB), Toto Gelap (Togel).

Sedangkan perjudian offline yang murni dijadikan tradisi turun-temurun sebagai mata pencarian rakyat seperti sabung ayam. Tidak berlebihan jika Anthony Reid dalam bukunya berjudul Asia Tenggara Kurun Niaga 145-1680 menyebutkan bahwa menyabung ayam memiliki makna keagamaan dan merupakan bagian penting dalam acara ritual.

Praktik aktivitas perjudian sudah survive di Jawa terjadi pada abad ke-9 sebagaimana ditulis oleh Dzulfiqar Ishan dalam skripsinya di Universitas Indonesia berjudul Perjudian pada Masa Jawa Kuno: Sumber Prasasti Abad ke-8 hingga ke-13.

Tidak ada studi data yang valid menyebut judol dapat menghancurkan ekonomi negara. Selama ini hancurnya ekonomi negara berdasarkan  studi data valid disebabkan oleh kejahatan Korupsi sebagai biang keroknya.

Lihatlah kondisi ekononi negara yang melegalkan praktek perjudian semuanya menunjukkan kondisi yang survive seperti China , Taiwan, Jepang, Thailand, Eropa, Australia, Amerika Serikat dan sebagainya.

Memperdayakan Perjudian Sebagai Income Negara

Bahkan Arab Saudi saja sudah mulai melegalkan perjudian kasino. Dana 10% dari bandar judi kasino masuk kas APBN seperti pernah dilakukan Ali Sadikin ketika menjadi gubernur DKI Jakarta. Dalam biografinya Ali Sadikin yang berjudul Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1877 yang ditulis Ramadhan KH menuturkan omset arena perjudian ibu kota telah menghasilkan pembangunan 2400 gedung sekolah, jalan raya sepanjang 1200 km, infrastruktur perkampungan ibu kota, pembinaan pusat kesehatan, pembangunan masjid dan penghijauan.

Tidak hanya itu saja, praktik perjudian legal seperti Nalo, Porkas, KSOB, SDSB dan Togel pada masa Orde Baru telah dijadikan sumber income Negara.

Dibutuhkan pengelolaan yang smart oleh Negara untuk memberdayakan judol sebagai income Negara seperti dilakukan hampir semua negara di dunia. Tegasnya lagi, negara-negara di semua belahan dunia ini sudah sepakat betapa sciense and tehnology sebagai pilihan kebutuhan manusia modern. 

China, Vietnam dan Rusia (kecuali Korea Utara) sudah lebih terbuka betapa kalau ingin survive maka betapa sciense and tehnology sebagai pilihan kebutuhan manusia modern. Ini artinya Komunisme hanya dijalankan pada sistem pemilihan roda pemerintahan, selebihnya sistem ekonomi dan gaya hidupnya dibiarkan untuk bebas bersaing.

Catatan Penutup

Pemerintah dalam memberantas judol tampaknya hanya upaya pencitraan yang berujung kepada utopia. Memberangus perjudian tidak akan pernah ada habisnya kecuali mati satu tumbuh seribu. Kondisi ini berlaku secara universal sebagai perilaku buruk manusia.

Memberangus judol secara efektif hanya dapat dilakukan jika Pemerintah mengucapkan selamat tinggal kepada sciense and tehnology dengan memutus akses internet. Tapi langkah opsi efektif ini justru terkesan konyol, tidak akan mungkin direalisasikan dan mustahil dapat dilakukan oleh Pemerintah.

Berandai saja, misal judol tidak adapun tetap saja masyarakat akan kembali kepada perjudian offline yang acap dilakukan pada masa sebelum lahirnya akses internet.

Kalau sudah begini mengapa Pemerintah tidak mengambil jalan melegalisasikan perjudian online dengan menerapkan pajak besar kepada para bandar judol seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain? Pajak besar itu pada akhirnya dapat dimanfaatkan Negara untuk kesejahteraan rakyat, bayar hutang negara, pembangunan infrastruktut dan lain-lain.

Follow JOE HOO GI







Baca Lainnya

    Artikel Terkait